Selasa, 03 Juli 2012

Ciri-Ciri Pendidikan Luar Sekolah


Bila mengkaji berbagai literatur menyebutkan bahwa Pendidikan Luar sekolah (PLS) yang berdasarkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 seperti sekarang ini, jelas bahwa PLS atau pendidikan nonformal itu tidak disebutkan secara rinci disebutkan. Penulis mencoba mengurai tentang PLS atau pendidikan nonformal ini dalam 4 ciri adalah:
(1) waktunya pendek;
(2) materinya beragam;
(3) warga belajarnya bervariasi dan;
(4) tempatnya menyesuaikan. 

Untuk lebih jelasnya ke 4 hal di atas, secara rinci dan sederhana akan diuraikan berikut ini:
 Waktunya pendek; adalah dalam pendidikan luar sekolah dengan memerhatikan faktor kesibukan warga belajar (WB) maka proses pembelajaran diberikan harus sependek mungkin. Namun tidak merugikan teradap wbnya. Pendeknya waktu dalam pendidikan luar sekolah atau nonformal ini tidak menutup kemungkunan hanya  dalam 1 hari sudah selesai. Tapi warga belajar yang menerimanya sudah dapat memanfaatkannya. Dan tidak ada pendidikan luar sekolah menggunakan waktu lebih dari setahun. Karena kalau satu tahun berarti sudah Diploma I dalam pendidikan formal.
Materinya beragam; adalah akan menysuaikan dengan kebutuhan di masyarakat saat itu. Sehigga nampak ciri PLS itu. Misalnya saja dalam kehidupan masyarakat sehari-hari membutuhkan keterampilan otomotif yang kebetulan banyaknya kendaraan roda 2 yang di tempat itu belum tersedia bengkel kendaan roda 2, maka di tempat itu diperlukan kursus montir otomitif kendaraan bermotor roda 2. waktunya tidak perlu bertahun-tahun karena kalau betahun-tahun seperti sekolah formal di pada SMK, atau Diploma.
Keberagaman dimaksud  adalah bermacam-macam kursus seperti: kursus menjahit, menyetir, fotografir, komputer, sablon, salon kecantikan, tata rias, kursus bahasa, kesetinian, dan lain-lain. Seluruhnya menggunakan waktu yang relatif pendek, tapi berguna dan dapat menolong warga belajarnya dalam mencari nafkah untuk diri dan keluarganya.
Warga belajarnya bervariasi; adalah ada kalanya usia mereka tidak sama ada yang masih dewasa muda dan ada pula yang sudah dewasa. Kerena belajar tidak membedakan kelas usia. Beda dengan di pendidikan formal misalnya kelas I SMA, usia berkisar antara 15-16 tahun. Demikian juga jenis kelamin peserta didik di pendidikan luar sekolah ada kalanya laki-laki dan perempuan tidak perlu dibedakan. Kecuali atas permintaan mereka sendiri.
Tempatnya menyesuaikan; adalah sebuah kebiasaan dalam dunia pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal tidak terlalu mementingkan tempat. Apakah di balai desa, di rumah penduduk, ataukan di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). Namun tujuan utamanya tidak lain materi belajar harus mereka terima dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar