Minggu, 17 Januari 2016

AKADEMISI UNPAR PERTANYAKAN PILKADA KURANG PEMINAT

19 Agustus 2015 9:23 D0100815000394 10-AUG-15 PLK BJM Banjarmasin, 10/8 (Antara) - Akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlam MS PH mempertanyakan, Pilkada tahun 2015 kurang peminatnya. Sedangkan Pilkada lalu selalu diikuti secara antusias oleh masyarakat dari berbagai unsur, ujar Guru Besar Unpar tersebut kepada Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Minggu malam. Ia berasumsi rendahnya peminat para calon Gubernur/Wakil Gubernur demikian juga calon bupati/wali kota dan calon wakilnya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, karena terbitnya peraturan/perundangan yang menetapkan PNS yang mencalonkan diri, harus berhenti dari PNS. Begitu pula untuk Gubernur/ Wakil Gubernur dan calon bupati/ wali kota serta wakil bupati/wali kota maka yang mendaftarkan diri sebagai calon ia harus mundur dan berhenti pada jabatan sebelumnya. "Syukur kalau terkabul. Kalau tidak maka petaka akan menimpa nasib si calon yang gagal bertarung," ujar mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng itu. Mungkin, lanjut mantan aktivis Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) tersebut, peraturan seperti sekarang ini, perlu diubah, karena bisa mematikan karier seseorang yang mencalon. Karena dengan peraturan tersebut, berarti kesempatan untuk menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota hanya berpeluang bagi mereka yang non PNS dan non pejabat tertentu. "Apa yang bakal terjadi kalau belum memiliki pengalaman. Saya melihat seperti Wali Kota Surabaya, siapa mau mencalon karena Wali Kota sekarang berpeluang besar untuk kembali menduduki jabatan periode ke 2 karena prestasinya. sehingga tak ada orang yang berani mencalonkan diri," tuturnya. Sebab mereka yang mau mencalon menduga pasti kalah. Kalau kalah maka petaka jabatan sebelumnya tidak akan ada lagi, lanjutnya. Contoh lain di Kota Palangka Raya, Kalteng, Wali Kota H. Riban Setia mundur dari pencalonan gubernur setempat, karena kalau ia gagal jadi gubernur provinsinya, jabatan Wali Kota yang sudah dia lepas. Tak akan dia jabat lagi. Begitu pula status PNS Riban sebagai dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di salah satu perguruan tinggi juga hilang. Tentu saja sayang. Oleh sebab itu wajar kalau dia memilih mundur dari percalonan gubernur, agar aman dari jabatan Wali Kota dan PNSnya yang sudah dia tekuni puluhan lahun tersebut sampai hilang percuma. "Besar kemungkinan yang bakal jadi Gubernur/Bupati/Wali Kota mereka yang tak pernah bekerja apa-apa di pemerintahan. Tiba-tiba memerintah mereka yang sudah profesional, syukur kalau perintah itu sesuai. Kalau tidak sesuai, apa kata dunia," demikian Norsanie. ***2*** (T.KR-SKR/C/H. Zainudin/H. Zainudin) 10-08-2015 16:05:49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar