Minggu, 17 Januari 2016

DI PENDIDIKAN FORMAL TERNYATA ADA JUGA PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

07 Agustus 2015 10:19 Oleh : H.M.Norsanie Darlan Guru Besar PLS/PNF Pascasarjana Universitas Palangka Raya Apa Pendidikan Formal Memang pendidikan formal adalah sebutan dari bahasa asing yang artinya pendidikan yang dislenggarakan melalui sistem persekolahan. Selama ini kita terpaku dengan sekolah-sekolah apakah SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Penyelenggaraannya dengan sistem persekolahan. Dalam pendidikan formal, gedung sekolahnya sudah tersedia, fasilitas belajar juga sudah tersedia, materi belajarnya disiapkan berupa buku-buku bacaan para siswa/mahasiswanya. Demikian juga guru mendapatkan gaji tetap dari pihak pemerintah. Segala hal di atas, telah di atur dalam sebuah sistem pendidikan nasional. Dalam sistem pendidikan nasional secara jelas pula ada 3 jalur pendidikan, namun dalam emplementasinya cenderung berpihak kepada pendidikan formal. Karena pelaksanaan itu selalu didominasi oleh para alumnus pendidikan formal. Mengapa pendidikan formal mendominasi hal-hal disebutkan di atas, adalah karena mereka tidak sadar bahwa banyak pekerjaan yang mereka lakukan pada jalur pendidikan non formal, tapi anggapan mereka selalu yang dilakukan itu adalah pendidikan formal. Sebagai contoh di Dinas Pendidikan pegawainya ikut diklat prajabatan, pendidikan ini adalah pendidikan luar sekolah. Tapi hal itu tidak disadari oleh yang bersangkutan bahwa ia sedang belajar dalam jalur pendidikan non formal. Dengan memperhatikan apa yang dimaksud di atas, bahwa pendidikan formal yang banyak dimengerti oleh banyak orang, tapi ia tidak sadar bahwa perjalanan hidupnya belajar melalui pendidikan non formal, tapi ia tidak sadar hal itu terjadi. Bagaimana Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan luar sekolah (PLS) sama halnya/artinya dengan pendidikan non formal (PNF). Pendidikan non formal ini sebenarnya ada di mana-mana. Ada di lembaga penyelenggara pendidikan, lembaga kursus, lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan berbagai pendidikan non formal lainnya. Seperti sanggar kegiatan belajar, BP2PNFI peran pamong belajar sangat diperlukan. Demikian juga keahliannya. Bagi mereka yang berasal dari Sarjana PLS/PNF tentu lebih mudah dalam mereka yang non PLS. Banyak orang yang menganaktirikan pendidikan non formal ini, seperti pada Paket A, B, dan C yang ada diselenggarakan oleh PKBM. Padahal harganya, nilainya setelah dengan pendidikan formal. Misalnya bila orang mengikuti paket A dan mendapatkan ijazah. Maka jazahnya setera dengan ijazah SDN. Demikian juga Paket B setara dengan ijazah SMPN. Dan paket C setara SMAN. Dengan memperhatikan hal-hal di atas, pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah punya nilai setara dengan pendidikan formal. Tapi disadari sebelumnya oleh para praktisi pendidikan luar sekolah bahwa mereka bersusah payah menganggkat harkat dan martabat pendidikan non formal, tapi tingkat kepercayaan masyarakat masih meragukannya. Kasus ini terjadi di saat ujian akhir SLA beberapa waktu lalu, bahwa banyak anak SLA yang tidak lulus ujian yang diselenggarakan Pendidikan Nasional. Ternyata sebagian besar putra-purti kita gagal dalam ujian sekolah formal. Pemerintah menyarankan agar anak-anak mereka tersebut mengikuti ujain paket C. Banyak masyarakat yang takut anaknya ikut ujian ke paket C yang diselenggarakan oleh PKBM. Penulis menyadari bahwa warga belajar di PKBM memang tidak seperti di pendidikan formal. pendidikan non formal, gedung belajarnya tidak tersedia, atau tidak disediakan oleh pemerintah. fasilitas belajar tidak tersedia yang memadai, materi belajarnya disiapkan oleh tutor untuk bahan bacaan para warga belajarnya. Demikian juga guru mendapatkan gaji tidak disediakan dari pihak pemerintah. Itulah sebabnya banyak guru formal yang pindah ke pamong belajar di SKB atau BP2PNFI kesulitan naik pangkat, karena tidak memiliki underdil ke-PLS-an. Sebab membentuk kelompok belajar di masyarakat harus bisa bertahan. Agar Warga Belajarnya tidak semakin hari semakin berkurang. Karena dalam implementasinya di lapangan mahasiswa PLS sejak dini dilatih untuk melakukan identifikasi kebutuhan belajar masyarakat serta bagaimana impelentasinya di masyarakat itu sendiri. Di Pendidikan Formal ada PLS Memang kalau kita tidak jeli melihat secara cermat, apakah di sekolah itu seluruhnya terselenggara pendidikan formal ?. jawabnya tidak seluruh pendidikan yang diselenggarakan di sekolah selalu pendidikan formal. Karena di sekolah ada Pramuka, ada UKS dan ada pula PMR. Pramukan dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2003, dijelas berada di jalur pendidikan luar sekolah. Tetapi sangat ketinggalan kalau sebuah sekolah tidak ada siswanya yang dididik kepramukaan. Berarti ada pendidikan non formal atau PLS di sekolah formal. Demikian juga mengenai Usaha Kesehatan Sekolah dan Palang Merah Remaja. Dengan demikian di pendidikan formal sekalipun ada pendidikan non formal / PLS, tinggal sadar atau tidak para guru di sekolah itu bahwa PLS diperlukan di sekolah mereka. Masih banyak lagi yang lainnya, yang tak bisa penulis uraikan satu persatu dalam tulisan ini. Selamat belajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar