Rabu, 27 Juni 2012

APA SEBENARNYA ”PKBM” ITU

Oleh:
H.M.Norsanie Darlan
Pengenalan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) perlu disebar luaskan  kepada berbagai lapisan masyarakat. Kita sama maklumi bahwa selama puluhan tahun ini, di Provinsi Kalimantan Tengah PKBM memang sudah ada. Namun PKBM dianggap hanya sekedar sebuah tempat yang sekedar berkumpulnya mereka yang putus sekolah atau buta huruf. Tapi tidak pernah disimak apa maksud berdirinya PKBM itu.
Sebenarnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memang punya andil besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa demikian, karena PKBM adalah berperan sebagai sebuah sekolah dialam jalur formal. Sementara di jalur PLS atau pendidikan nonformal, PKBM merupakan tempat berkumpul mereka  yang karena sesuatu dan lain hal pendidikannya belum mendapatkan pendidikan formal. Maka setelah ia dewasa dan sudah tidak layak lagi masuk di sekolah formal apakah sekolah dasar, SLTP ataupun SLTA karena faktot usia. Maka PKBM merupakan wadah untuk mereka yang sadar untuk pemberoleh pendidikan kesetaraan seperti: Paker A setara dengab SD, Paket B setara dengan SLTP dan Paket C setara dengan SLTA.
Perlunya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap PKBM, karena PKBM merupakan wadah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana warga masyarakat kita yang usianya sudah dewasa namun pendidikannya masih tertinggal. Misalnya belum lulus sekolah dasar. Apakah mereka harus masuk SD. Tentu saja tidak. Karena kalau ia masuk SD, mungkin lebih tua murid dari pada guru. Maka PKBM sebenarnya yang merangkul mereka. Nah sementara Undang-Undang Sistem Pendidikan Nisonal nomor 20/2003 secara jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara harus ”bebas dari ketuna aksaraan”. PKBM adalah sebagai solusinya. Permasalahan selama ini masyarakat dan pemerintah masih acuh terhadap program pendidikan ini. Padahal PKBM adalah salah satu jalur pendidikan nasional yang di provinsi lain berkembang dengan baik. Karena pemerintah sungguh pasti malu melihat warganya di masyarakat melihat warganya, karena sesuatu dan lain hal masih  ada yang buta huruf atau dengan kata lain buta aksara. sebab masih ditemukan asunsi bahwa pemerintah masih belum sepenuh hati dalam nenuntaskan wajib belajar terhadap warganya.
Penulis terperanjat dari hasil penelitian pihak Kemendiknas RI, yang di suatu kabupaten selalu dikecurkan dana PKBM, namun setelah mereka monitor ternyata daftar namanya ada di Jakarta. Tapi berapa warga belajarnya, di PKBM ternyata berbagai alasan oleh penyelenggara sulit membuktikan.
PKBM tidak hanya sebatas Paket A, B dan C. Tapi di PKBM ada PAUD, ada juga pendidikan kecakapan hidup. Namun karena belum mendapatkan perhatian yang mendalam dan bidang ini tidak diketahui onderdilnya oleh semua sarjana pendidikan. Namun karena ketidak tahuan di tempatkan tenaga kerja yang bukan PLS dan bukan lagi sarjana pendidikan. Maka dunia pendidikan yang satu ini terabaikan oleh kita semua.
Sulitnya penyelenggarakan pada bidang PLS atau bidang pendidikan nonformal atau istilah baru lagi bidang PAUDNI ini, adalah pemerintah dalam menempatkan tenaga kerja di Dinas Pendidikan menganggap bidang itu spele. Padahal bidang tersebut adalah teknis. Dan tidak menempatkan sarjana PLS. Sehingga karena asal pasang, akibatnya dalam mereka menjalankan tugas-tugas ke PLS-an yang teknis tidak dimengerti. Sehingga jalur pendidikan nonformal ini terabaikan begitu saja. Padahal di Universitas Palangka Raya, setiap wisuda sarjana S-1 dan S-2 selalu meluluskan sarjana PLS. (Penulis Guru Besar/dosen  S-1 dan S-2 PLS Unpar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar