Kamis, 28 Juni 2012

SENTRALISASI GURU MEMBERIKAN KELELUASAAN PNS


Oleh:
H.M.Norsanie Darlan

Pengkajian terhadap sentralisasi guru, hal ini sebagaimana sambutan Presiden SBY pada peringatan Hari Guru Nasional (HAN) 2011 dan HUT PGRI ke-66  di Sentul Internasional Convention Center (SICC) 30 Nopember lalu. Ini adalah sebuah pemecahan masalah selama in,i dan harus melihat dalam beberapa waktu terakhir, sepertinya keadaan sekarang terasa mengekang teradap sejumlah PNS, terlebih kalangan guru wanita. Dan hal ini sudah menjadi kajian 2 kementrian seperti: Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal ini banyak terjadi bagi seorang guru yang bersuamikan apakah ia anggota ABRI/POLRI ataupun PNS pegawai pusat. Suatu ketika suaminya pindah, mereka harus terpisah karena sang istri mau tidak mau harus bertahan sebagai PNS di daerah. Karena selama beberapa waktu daerah penerima istri kesulitan menerima dalam gaji. Karena gaji yang bersangkutan hanya dibayar bila ia bekerja di daerah tempat PNS/guru wanita itu ditugaskan. Sementara umumnya para suami ia harus berpindah-pindah sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya. Sementara guru yang PNS wanita setuju tidak setuju. Mau tidak mau ia harus mengikuti suami, di mana suami itu bertugas. Namun guru wanita ini harus berhenti kerja. Karena daerah penerima pindahan kabarnya tidak mampu membayar gaji mereka. Tapi kalau dilaksanakan seperti sentralisasi akan ada kemudahan. Karena perpindahan dari daerah yang satu ke daerah yang lain tidak masalah. Karena mereka PNS guru ini dibayar gajinya dari pusat.
Dari hasil pengamatan penulis selama beberapa waktu, banyak guru terlebih kalangan wanita yang sangat terpaksa memohon untuk berhenti bekerja, dengan alasan mengikuti suami. Penulis siap jika ditugasi untuk menjadi salah seorang anggota untuk pengakjian ini, yang tetunya tidak bisa hanya dilakukan di wilayah tertentu. Tapi dikaji di berbagai daerah beserta untung dan ruginya para guru yang bakal sentralisasi kepegawaiannya.
Jika seorang guru PNS terlebih wanita, dengan sentralisasi guru, diharapkan ada kemudahan bagi mereka untuk pindah mengikuti suami di mana saja, suami mereka bertugas. Kendala yang guru sekarang hadapi adalah masih ada ketergantungan dengan kemampuan keuangan daerah penerima. Tapi jika gaji dan kepegawaian PNS guru ini sentral seperti masa sebelumnya.

(Penulis Prof. Dr. H.M.Norsanie Darlan, MS PH, Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Unpar,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar