Rabu, 27 Juni 2012

BEDA ANTARA PENGAWAS SEKOLAH DENGAN PENILIK


Memang ada beda tugas yang sangat bermakna antara istilah pengawas sekolah dengan penilik Dikmas. Pengawas sekolah secara resmi dalam jabatannya pengawasi sekolah-sekolah dan kinerjanya dalam wilayah kecamatan yang ia ditugaskan. sedangkan penilik berdasarkan penilik objeknya pada jalur pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal) yang ada di mana ia bertugas. Masyarakat kita tidak banyak tahu tupoksi penilik, yang mereka kenal banyak adalah pengawas sekolah. Padahal tugas penilik jauh lebih sulit, rumit dibanding penilik sekolah.
       Pengawas tentu saja lebih ringan dilihat dari tugas pokok (tupoksi)-nya dari seorang guru. tapi ia harus mengunjungi/mengawasi seorang - sekolah yang menjadi sasaran ia awasi. namun belum banyak yang terlihat oleh kita kapan tugas pengawas itu ke sekolah-sekolah. apakah setiap hari atau pada hari-hari tertentu. atau berapa kali ia setiap bulan mengunjungi sekolah, yang menjadi wilayah tugasnya. pengawas membagi diri pada yang lebih khusus seperti: sekolah dasar dan MI, ada pula yang SLTP dan SLTA. Sehingga jumlahnya jadi cukup banyak.
        Penilik ia bertugas mengunjungi pada tempat-tempat lemabaga pelayanan pendidikan luar sekolah seperti: PKBM, Lembaga Kursus dan lembaga-lemabaga penyelenggara PLS. di tempat tersebut seperti: (PKBM), penilik bertemu dengan tutor (dalam pendidikan formal disebut guru), tutor yang membelajarkan kepada warga masyarakat kita, yang karena sesuatu dan lain hal selama dalam hidupnya, ia tidak sempat menikmati pendidikan formal seperti: SD, MI. SLTP, SLTA. karena mereka ini timbul kesadaran bahwa belum bisa: membaca, menulis dan berhitung, (calistung). Maka diusia sudah dewasa, ia muncul minat masuk sekolah dasar (SD/MI) tidak mengkin lagi, karena faktor usia tadi. kalau ia masuk SD/MI umpamanya, padahal sudah berusia 20 tahun atau lebih. tentu saja tutor (gurunya) berusia lebih muda dari guru. Sehingga ada ketidak nyamanan guru mengajar siswanya yang usia murid lebih tua dari guru di sekolah formal. sehingga dengan demikian tugas-tugas penilik pendidikan luar sekolah yang lebih erat keterkaitannya dengan tupoksi itu, sangat erat dengan jalur pendidikan luar sekolah. oleh sebab itu, tugas penilik mengunjungi pada PKBM dan tutor dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal sebagai bagian dari tugas pokoknya dalam pendidikan nonformal bersama dengan instruktur.
      Jabatan pengawas sama juga dengan penilik dan guru dalam jabatan fungsional. kenaikan pengkatpun tentu tidak banyak beda dengan mengumpul angka kredit. sehingga ia yang rajin membuat laporan kerjanya, makin banyak mendapat angka kredit. tentu saja usaha naik pangkatpun lancar. sebaliknya bagi yang kurang kreatif maka sana-sini ia berupaya mencari / meminta angka kredit pada sesama mereka. itupun kalau sejawat pada fungsional yang sama merelakan memberi sejumlah angka kredit yang ia cari. kalau juga cocok dengan bidang apa yang ia perlukan.
Sulitnya dalam menjalankan tugas antara Pengawas dengan Penilik, ternyata sungguh beda. Walau sama-sama pengemban jabatan fungsional. Kalau seorang pengawas, ia secara mudah menjelajah objek yang di awasinya ke sekolah-sekolah pada sekolah apa yang menjadi tanggung jawabnya. Apakah Sekolah Dasar/MI, SLTP atau SLTA. Gedung sekolahnya jelas, gurunya jelas, muridnya tersedia di sekolah tersebut. Sementara Penilik jauh lebih sulit dalam menjalankan tugasnya. Terlebih penilik yang latar belakang pendidikan kesarjanaannya bukan sarjana PLS. Kenapa demikian, karena berdirinya PKBM cenderung atas kesadaran sekelompok masyarakat atau segelintir orang yang bermurah hati untuk memperhatikan warga masyarakat di sekitar. Karena di lingkungannya masih ditemukan ada warganya yang masih belum tuntas ”calistungnya”. Sehingga ia berinisiatif mendirikan PKBM untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih kepala Dinas Pendidikan dewasa ini di zaman era otonomi daerah menempatkan kabid PLS/Pendidikan Nonformal/PAUDNI-nya yang bukan sarjana teknis itu. Sehingga timbul istilah siapa yang memerlukan jabatan boleh ditempatkan. Tapi ternyata setelah ia menjalankan roda bidang itu, sering berbenturan dengan kebutuhan masyarakat. Mengapa, karana ia tidak tahu persis onderdil mana yang harus didahulukan. Mana yang harus ditambah dan mana yang harus dikurangi. Atau di tempat tugas menuruti kemauan bawahannya. Padahal bawahan yang memberikan penjelasan juga tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Dengan demikian seorang penilik sering kesulitan menjalankan tupoksi di lapangan, karena tidak semua PKBM ada memiliki papan nama seperti sekolah formal. 
------------
Penulis: H.M.Norsanie Darlan Guru Besar S-1 dan S-2 PLS Universitas Palangka Raya  alamat jalan sangga buana II selatan 059/A Palangka Raya-73112.

1 komentar:

  1. maju dan tidaknya suatu pendidikan antara lain terletak pada pengawas yang merupakan kunci utama , akan tetapi dalam kenyataan pengawas belum bisa kerja secara maksimal, dan yang paling memprihatinkan masih ada pengawas kurang menguasai materi ajar tentang paedagogik serta metoda-metoda pengajaran yang baik, untuk ini perlunya pengawas belajar dan belajar selalu , dan saat ini masih banyak pengawas masih berpendidikan s 1.

    BalasHapus